Siap Pasang Badan, Belasan Advokat Merapat Bela Abdul Rokib Korban Persekusi Pakenjeng

GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Kasus dugaan persekusi terhadap Abdul Rokib (41), salah satu pendiri Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel), memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Kini, kasus yang terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut tersebut mendapatkan perhatian serius dari para praktisi hukum.

Belasan advokat dari berbagai organisasi profesi dikabarkan telah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Abdul Rokib menempuh jalur hukum melawan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam intimidasi tersebut.

Kronologi Kejadian: Diduga Dipimpin Oknum Akademisi

Peristiwa mencekam terjadi pada Jumat (26/6/2026). Menurut saksi mata bernama Ayung (40), rumah Abdul Rokib didatangi puluhan orang dengan belasan sepeda motor yang diduga dipimpin oleh seorang akademisi berinisial Dr. AD.

“Rumah dikelilingi, pintu diketuk dengan keras disertai teriakan agar Kang Rokib keluar. Saat itu istri beliau sedang sakit keras. Beliau kemudian digelandang dan diarak layaknya pelaku kriminal menuju Mapolsek Pakenjeng,” ungkap Ayung kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Ujian Bagi Demokrasi di Garut Selatan

Advokat Iwan Sunarya, S.H., menyoroti bahwa insiden ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan ujian bagi supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa aksi pengerahan massa sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak yang kritis adalah upaya membungkam suara demokrasi.

“Jika setiap kritik harus dibalas dengan pengerahan orang banyak, maka ini adalah upaya masif pembunuhan demokrasi dan pembangunan budaya takut mengemukakan pendapat,” ujar Iwan. Ia juga menyayangkan narasi yang beredar di media sosial yang menyebut tindakan tersebut sebagai upaya “perlindungan”, yang menurutnya tidak berdasar.

Keterlibatan GRIB JAYA dan Isu Sensitif

Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Garut, Rahmat, S.H., yang juga seorang advokat, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman hukum secara intensif.

“Sudah lebih dari 15 advokat dari berbagai organisasi menghubungi saya. Kami siap mengawal kasus ini. Masalahnya bukan sekadar persekusi, ada isu sensitif lain terkait pengelolaan dana program Makan Gizi Gratis (MBG) dan dugaan penggunaan tanah carik desa oleh yayasan milik Dr. AD untuk kepentingan operasional sekolah dan dapur MBG,” papar Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa pihak FP3EM-Garsel telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana program tersebut ke pihak Kejaksaan. Pihaknya mendukung penuh proses hukum di kejaksaan dan akan mengawal ketat laporan persekusi di kepolisian.

“Jika sikap arogansi kelompok tersebut terus berlanjut dan terkesan dibiarkan oleh aparat setempat, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap mengerahkan kader GRIB JAYA dari 42 kecamatan untuk memastikan keadilan tegak di Garut Selatan,” tegas Rahmat dengan geram.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pakenjeng, dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tidak memihak agar kasus ini tidak memicu gejolak yang lebih luas.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *