Kuota PPDB SD Dibatasi, Ratusan Wali Murid di Desa Dadap Indramayu Protes dan ‘Gruduk’ Dinas Pendidikan

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Ratusan wali murid Sekolah Dasar (SD) di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi protes dengan mendatangi Kantor Desa Dadap pada Minggu (28/6/2026). Warga mengaku sangat kecewa atas adanya kebijakan pembatasan kuota calon siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Akibat pembatasan ketat tersebut, puluhan anak di desa setempat terancam tidak bisa bersekolah. Menindaklanjuti kekecewaan yang mendalam, ratusan wali murid dijadwalkan langsung bertolak mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu pada hari ini, Senin (29/6/2026), demi menuntut solusi konkret.

Data Riil: Puluhan Anak Kehilangan Hak Bersekolah

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang disediakan di tiga sekolah dasar negeri Desa Dadap sangatlah tinggi. Berikut rinciannya:

Nama SekolahJumlah Calon Siswa (Pendaftar)Siswa yang DiterimaJumlah yang Tersisih
UPTD SDN 1 Dadap80 anak38 anak42 anak
UPTD SDN 2 Dadap75 anak38 anak37 anak
UPTD SDN 5 Dadap45 anak38 anak7 anak

Kondisi miris ini menyebabkan puluhan anak usia sekolah di Desa Dadap telantar tanpa kepastian bangku pendidikan. Bahkan, sebagian anak dikabarkan mulai frustrasi dan enggan melanjutkan sekolah karena terpukul tidak mendapat tempat di desa mereka sendiri.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Desa dan Kepala Sekolah Ajukan Tambahan Rombel

Merespon gejolak di masyarakat, para kepala sekolah dan unsur Pemerintah Desa Dadap langsung bergerak cepat. Plt Kepala UPTD SDN 1 Dadap Suratno, S.Pd., M.Si., Kepala UPTD SDN 2 Dadap H. Fatihin, S.Pd., dan Kepala UPTD SDN 5 Dadap Esih, S.Pd., bersama jajaran Ketua Komite serta Kuwu (Kepala Desa) Dadap Ali Faosal, telah resmi menandatangani surat keterangan bersama.

Surat resmi tersebut dilayangkan langsung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dengan desakan utama agar segera dilakukan penambahan kuota penerimaan siswa baru atau penambahan Rombongan Belajar (Rombel).

“Banyak sekali anak-anak kami yang tidak diterima. Sementara, jika harus dialihkan ke sekolah penyangga di luar wilayah, kondisinya sudah penuh dan jaraknya cukup jauh, sekitar 4 hingga 5 kilometer dari desa,” tegas Kuwu Dadap, Ali Faosal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Ali Faosal menambahkan, pihak pemdes berkomitmen penuh mengawal aspirasi warga karena hal ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. “Kami berharap Dinas Pendidikan Indramayu segera memberikan solusi, minimal dengan menambah rombel,” ujarnya.

Ancam Angka Putus Sekolah Meningkat

Hari ini, gelombang aksi massal dari ratusan orang tua murid dipastikan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Indramayu. Mereka menuntut pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah diskresi yang berpihak pada rakyat kecil.

Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan cepat, dikhawatirkan angka putus sekolah di Kecamatan Juntinyuat akan melonjak tajam.

“Ini hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan. Kami meminta ada kebijakan dan pengecualian mendesak dari dinas terkait,” pungkas Ali Faosal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *