Karawang, Jabar – Pawas Piket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Iptu Atmawijaya bersama anggota lainnya melaksanakan Apel malam KRYD dalam rangka patroli prekat, Rabu malam (21/6/2023).
Apel malam tersebut dipimpin oleh Pawas Piket Polsek Karawang Kota Iptu Atmawijaya yang menyampaikan arahan dari Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, kepada para anggota apel malam, sebelum melaksanakan patroli prekat.
Kegiatan Apel malam diikuti oleh para anggota, diantaranya Iptu Atmawijaya beserta Aiptu Atim, Aiptu Agustani, Aiptu M.A. Ready, Bripka Hamdan Ramdani, Bripda Irsan Sitorud, Bripka Dadan, Bripka Erwin L, Bripka Agus Koswara dan Bripka Ipung.
Pawas Piket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Iptu Atmawijaya menjelaskan, “Apel malam ini adalah arahan dari Bapak Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono untuk mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,”
“Apabila di dapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur,” pesan Pawas Piket Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
Dalam pelaksanaannya nanti, anggota patroli akan menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan, C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menegaskan, kegiatan patroli prekat merupakan upaya Polres Karawang untuk membuat Karawang aman dan nyaman.
Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang menandaskan, “Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat,”
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono


















