Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 3 Bulan, BNPB Soroti Krisis Air Bersih di Banjarsari

CIAMIS, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Status kedaruratan ini akan berlaku selama tiga bulan ke depan atau hingga akhir September 2026.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak Selasa, 1 Juli hingga Rabu, 30 September 2026,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Abdul Muhari, langkah penetapan status kedaruratan ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat penanganan darurat dan mempercepat kesiapsiagaan di lapangan.

Ratusan Jiwa di Desa Kawasen Mulai Krisis Air Bersih

Direktorat Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB mengonfirmasi bahwa Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, menjadi salah satu wilayah pertama di Kabupaten Ciamis yang dilaporkan mulai dilanda krisis air bersih.

Bacaan Lainnya

Dampak dari menyusutnya ketersediaan sumber air di wilayah desa tersebut dilaporkan telah meluas dan menyasar sedikitnya:

  • 123 Kepala Keluarga (KK)

  • 310 Jiwa penduduk setempat

Merespons kondisi tersebut, Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis telah mendistribusikan armada bantuan logistik air bersih. Petugas mengerahkan satu unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk dibagikan secara merata kepada warga terdampak.

Penyaluran pasokan air bersih tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar pokok harian masyarakat, seperti konsumsi air minum, memasak, serta pemenuhan sanitasi keluarga.

Daerah Keempat di Jawa Barat yang Terdampak Kekeringan

Sebagai informasi, Ciamis menjadi daerah keempat di Jawa Barat yang resmi mengumumkan kondisi kekeringan dan kekurangan air bersih sepanjang medio Juni hingga awal Juli 2026. Tiga daerah terdahulu yang telah menyatakan status serupa yaitu:

  1. Kabupaten Tasikmalaya

  2. Kabupaten Cirebon

  3. Kabupaten Bekasi

Penetapan status siaga darurat ini juga sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meminimalisasi dampak kekeringan regional. Fokus utama pemprov mencakup perlindungan kesehatan masyarakat serta menjaga produktivitas sektor pertanian dan perkebunan dari ancaman gagal panen.

Dampak Fenomena El Nino dan Perluasan Zona Kering BMKG

Kebijakan taktis yang diambil pemda ini selaras dengan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG meminta pemerintah daerah mengambil langkah cepat guna mengatasi ancaman musim kemarau tahun ini yang diperparah oleh fenomena iklim El Nino.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data BMKG, perluasan wilayah kekeringan di Indonesia bergerak sangat masif:

  • Akhir Mei 2026: Kekeringan dimulai pada 200 zona musim (11,83% daratan).

  • Bulan Juni 2026: Melonjak drastis dengan memasuki 198 zona musim baru (31,6% luas daratan), mencakup DKI Jakarta hingga sebagian besar Pulau Kalimantan.

  • Memasuki Juli 2026: Pergerakan kemarau merambah 66 zona musim lainnya yang meliputi Jambi bagian barat, sebagian besar Jawa bagian utara dan selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, hingga Maluku Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *