Sumedang, 12 September 2023 Bhabinkamtibmas Desa Citepok Polsek Paseh, Aipda Jajat Sujatmika, telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada warga masyarakat Dusun Baru Rt. 02 Rw. 01 Desa Citepok. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin pukul 11.20 WIB, sebagai bagian dari program Quick Wins Presisi TW-III 2023.
Dalam sosialisasi ini, Aipda Jajat Sujatmika menjelaskan bahwa Layanan 110 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dari Polri kepada masyarakat, memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan yang cepat. Dengan Layanan 110, warga masyarakat dapat dengan mudah dan segera mendapatkan perlindungan serta pengayoman dari Polri.
Hasil dari kegiatan ini sangat positif, dengan warga mendengar, memahami, dan menerima informasi yang disampaikan. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik dan keselamatan yang lebih besar bagi masyarakat Desa Citepok.






















