Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu Diayanto bersama Babinsa TNI Sertu Rohadi berikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswa-siswi SDN Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (7/11/2023).
Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.
“Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus,” kata Kompol Suherman.
Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.
“Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional,” ulas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.
Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya Aiptu Diayanto agar bersama-sama Babinsa TNI untuk menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada Siswa-siswi SDN Pinayungan II.
Di sisi lain, Aiptu Diayanto bersama Sertu Rohadi menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.
“Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya,” ujar Bhabinkamtibmas.
Karena itu, kami (Kepolisian) mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.
“Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadivaksono























