Unit Reskrim Polsek Ciampel Amankan Teritorial dari Peredaran Miras

Karawang, Jabar – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang kembali melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Kamis malam (4/5/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek, Adi Rama.

Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan anggotanya Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua minuman keras di warung jamu tersebut” jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Adi Rama.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *