BALONGAN, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Fasilitas Pertamina di Indramayu kini berdiri sebagai salah satu hub energi paling modern dan strategis di Indonesia. Kawasan ini mengintegrasikan fasilitas eksplorasi minyak dan gas (hulu), kilang pengolahan minyak (hilir), hingga terminal penampungan serta distribusi migas.
Karena perannya yang vital, kompleks ini menjadi kunci utama dalam mengamankan pasokan energi nasional. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Melihat krusialnya peran Pertamina Grup Indramayu, sinergi yang berkelanjutan mutlak diperlukan sebagai pilar utama ketahanan energi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran hulu dan hilir Pertamina menggelar kolaborasi strategis tingkat tinggi. Dalam hal ini, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan bertindak sebagai tuan rumah kunjungan kerja dan diskusi bersama Dewan Energi Nasional (DEN) serta SKK Migas.
Agenda penting ini berlangsung di Ruang Strategic Command Centre, Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (27/06/2026).
Indramayu Jadi Kandidat Lokasi Cadangan Penyangga Energi
Pertemuan ini menjadi momentum krusial yang mempertemukan pemangku kebijakan energi nasional dengan pelaksana lapangan. Fokus utamanya adalah membahas langkah taktis Program Cadangan Penyangga Energi (CPE) sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024.
Salah satu poin penting dalam pemaparan tersebut adalah potensi besar Indramayu untuk ditetapkan sebagai salah satu lokasi strategis infrastruktur CPE di Indonesia.
Direktur Operasi PT Pertamina Patra Niaga, Didik Bahagia, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi erat antara entitas hulu dan hilir Pertamina.
“Infrastruktur kilang dan terminal di Balongan senantiasa siap mendukung penuh program-program strategis Pemerintah Pusat. Komitmen kami adalah menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika global,” ujar Didik.
Optimalisasi Aset Negara untuk Nilai Tambah Maksimal
Senada dengan hal tersebut, perwakilan SKK Migas, Ir. Imam Purwanto, S.T., IPU, CFSP, menegaskan komitmen sektor hulu untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Menurutnya, kolaborasi aktif ini diharapkan mampu melahirkan solusi integratif yang efisien. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi ketahanan energi tanpa mengganggu operasional produksi migas eksisting.
Peta Jalan Pemenuhan CPE hingga Tahun 2035
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DEN, Dr. Ir. Mohamad Kholid Syaerazi, M.Si, memberikan arahan komprehensif mengenai peta jalan pemenuhan CPE ke depan. Berdasarkan Perpres 96/2024, penyediaan CPE meliputi minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG. Ketiganya merupakan komoditas yang wajib disediakan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2035 mendatang.
“DEN memiliki peran mengatur jenis, jumlah, waktu, serta lokasi CPE, yang nantinya akan diputuskan dalam Sidang Anggota DEN. Sinergi hulu-hilir Pertamina hari ini membuktikan Indonesia memiliki kapabilitas domestik yang solid untuk mandiri di sektor energi,” tegas Mohamad Kholid.
Sebagai informasi, pengelolaan teknis CPE berada di bawah tanggung jawab Menteri ESDM dengan melibatkan BUMN dan pelaku usaha bidang energi. Terkait pendanaan, program ini bersumber dari APBN maupun pembiayaan lain yang sah.
Kunjungan kerja ke Balongan ini diharapkan segera berlanjut ke tahap asesmen final. Hasilnya akan menjadi rekomendasi kebijakan yang dibawa ke dalam Sidang Anggota maupun Sidang Paripurna DEN. ***



























