GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp195.000.000 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan terindikasi mengabaikan prosedur teknis serta transparansi publik.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan pada Kamis (16/7/2026), proyek di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani P3A Cipancar tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan yang memicu kekhawatiran warga.
Temuan di Lapangan: Minim Transparansi dan Standar Teknis
Tim investigasi menemukan beberapa poin krusial yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek:
Pelanggaran KIP: Tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi, yang secara nyata melanggar prinsip transparansi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.
Konstruksi Diragukan: Pondasi saluran diduga tidak digali pada kedalaman yang semestinya. Ditemukan struktur baru yang hanya “ditempel” pada bangunan lama (tumpang tindih) tanpa pembongkaran yang benar.
Risiko Kerusakan Dini: Adanya rongga kosong di bawah pondasi berpotensi menyebabkan konstruksi cepat retak dan tidak berumur panjang.
Pengabaian K3: Para pekerja di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang menunjukkan minimnya pengawasan aspek keselamatan kerja.
Kualitas Material: Adanya keluhan warga mengenai penggunaan pasir dan kualitas pondasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis demi mengejar keuntungan.
Minimnya Pengawasan dan Klarifikasi
Hingga saat ini, upaya konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh tim ke lokasi proyek. Namun, Ketua Kelompok P3A Cipancar, Ibey, tidak dapat ditemui. Selain itu, tidak terlihat adanya petugas pengawas maupun pendamping teknis dari pihak BBWS yang bertugas memantau berjalannya pekerjaan di lokasi.
Urgensi Audit Teknis
Masyarakat Desa Karangsari mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi serta kualitas pekerjaan. Proyek P3-TGAI yang ditujukan untuk kesejahteraan petani ini seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh, bukan bangunan yang rentan rusak.
“Kami berharap instansi terkait tidak tutup mata. Jika benar ditemukan penyimpangan, langkah tegas harus diambil agar anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar salah satu warga di lokasi.
Redaksi FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana (Kelompok P3A Cipancar) maupun pihak BBWS terkait untuk memberikan penjelasan resmi. Pihak terkait dapat menghubungi redaksi guna klarifikasi lebih lanjut demi keimbangan pemberitaan.























