INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Refinery Unit (RU) Balongan terus memperkuat komitmen terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Langkah nyata ini diwujudkan melalui program Legal Knowledge Sharing yang diselenggarakan oleh Fungsi Legal Counsel bagi seluruh pekerja, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang digelar secara hybrid di Gedung Pertemuan Patra Ayu, Kompleks Perumahan Pertamina Bumi Patra Indramayu ini, menjadi wadah strategis untuk memitigasi risiko hukum dalam operasional perusahaan.
Antisipasi Risiko di Sektor Migas
Executive General Manager (EGM) PT PPN RU Balongan, Yulianto Triwibowo, menegaskan bahwa sektor migas adalah tulang punggung energi nasional yang memiliki tantangan hukum sangat kompleks. Terutama pada proses pengadaan barang dan jasa yang bernilai besar dan berisiko tinggi.
“Pengelolaan risiko hukum harus menjadi perhatian melalui perencanaan yang matang, penyusunan kontrak yang jelas, serta pengawasan ketat. Hal ini krusial untuk meminimalisir potensi permasalahan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Yulianto.
Menurutnya, setiap proses tender harus bersih dari benturan kepentingan, penyuapan, hingga praktik penyalahgunaan wewenang. Dengan pemahaman hukum yang kuat sejak awal, perusahaan dapat memastikan operasional berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Edukasi Regulasi Bersama Praktisi
Sesi diskusi dalam seminar ini menghadirkan praktisi hukum, Mei Sugiharso, S.H., dengan moderator Astrid Romauli Sihite. Dalam paparannya, Mei mengupas tuntas berbagai regulasi pemerintah yang menjadi rambu-rambu bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan bisnis. Fokus utamanya adalah memastikan setiap pengambilan keputusan bisnis tidak dikategorikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
Komitmen Nyata: Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Senada dengan EGM, Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR, Andromedo Cahyo Purnomo, menegaskan bahwa Pertamina Balongan tidak hanya bicara soal teori, tetapi telah mengimplementasikan sistem nyata dalam operasional harian.
“Kami berkomitmen menjalankan bisnis secara bersih. Salah satu bukti nyatanya adalah penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016,” jelas Andromedo.
Sistem tersebut, lanjut Andromedo, diaudit secara berkala oleh auditor independen dan profesional sebagai jaminan transparansi kepada publik dan negara. Melalui seminar ini, diharapkan seluruh pekerja semakin waspada dan proaktif dalam menjaga integritas perusahaan demi ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.



























