Polsek Telukjambe Barat Antisipasi Kriminalitas di Area DK 43 KCJB

Karawang, Jabar – Anggota patroli QR 3220 B Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Bripka Rahmat Saleh beserta Bripka Taupik Nurul Adam melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di lokasi DK 43 KCJB, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jumat malam (26/5/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukumnya.

“Kami berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari aksi kriminal,” tutur Ipda Alfansuri.

Tak hanya itu, kegiatan patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Bacaan Lainnya

Karena itu, selaku Kapolsek, Ipda Alfansuri mengarahkan kedua anggotanya untuk melaksanakan tugas patroli secara presisi dan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada security bersama para pekerja proyek.

“Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile, dapat memonitoring hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di lokasi Perbankan” jelas Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Perwira pertama Polri ini menandaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan ketenangan masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *