Polsek Cisaat Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Desa Kutasirna Cisaat

Cisaat- Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota bersama personil Polsek Cisaat memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah penduduk di Kp.Cicadas Rt 17 / 06 Desa Kutasirna Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Senin (06/08/2024).

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Cisaat terhadap warga yang terkena musibah kebakaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutasirna,Kepala Desa Kutasirna,tokoh masyrakat,tokoh agama dan keluarga korban kebakaran.

Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto,S.H,M.H, mengatakan bantuan yang diberikan berupa sembako dan uang santunan kepada warga yang terdampak kebakaran.

Bacaan Lainnya

Selain memberikan bantuan, personil Polsek Cisaat bersama masyarakat juga melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan puing puing bekas kebakaran.

“ Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terkena musibah. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban kebakaran serta mengimbau agar warga tetap waspada di saat musim kemarau ini”.Ucap Kapolsek Cisaat.

Dengan adanya bantuan dan dukungan ini, diharapkan para korban kebakaran dapat segera bangkit dan memulai kehidupan mereka kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *