Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan aliran sesat di wilayahnya pada Selasa, 21 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi untuk mengklarifikasi pemahaman keagamaan Ibu Desi 4S (Silaturahmi, Sedekah, Sholat, Sabar).
Pernyataan sikap dibacakan secara langsung oleh Ketua MUI Kecamatan Kroya, Suyatno, usai menggelar audiensi di KUA Kecamatan Kroya. Dalam poin pertama, pihak MUI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan menjaga ketertiban selama proses dialog berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam suasana yang tertib, kondusif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Suyatno. Menurutnya, ikhtiar bersama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan serta ketenteraman di tengah masyarakat.
Suyatno menekankan pentingnya mengedepankan sikap saling menghormati dalam merespons perbedaan pandangan maupun tata cara beragama. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menghakimi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Perbedaan pandangan, pemahaman, maupun cara beragama hendaknya disikapi dengan mengedepankan akhlak mulia, saling menghormati, tidak mudah saling mencela, menghakimi, ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suyatno menjelaskan bahwa dalam memahami ajaran Islam, setiap muslim hendaknya senantiasa merujuk kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, serta penjelasan para ulama yang memiliki kompetensi dan sanad terintegrasi. Meskipun semangat belajar agama merupakan sebuah kewajiban, proses tersebut wajib dilakukan di bawah bimbingan guru yang berkapasitas.
Atas dasar itu, Ketua MUI Kecamatan Kroya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga ukhuwah, persatuan, keamanan, serta kondusivitas lingkungan. Setiap persoalan keagamaan hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, atau perpecahan.
Mengakhiri penjelasannya di hadapan warga, Suyatno mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan literasi keagamaan dan memperdalam ilmu secara benar. Apabila menemukan persoalan terkait akidah dan ibadah, warga diminta berkonsultasi dengan ulama maupun instansi berwenang.
(Nurpad)























