Polsek Batujaya Terus Tertibkan Penggunaan Petasan Berbahaya

Karawang, Jabar – Anggota patroli prekat Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi Petasan di wilayah hukumnya, untuk pastikan tidak ada yang menjual petasan yang membahayakan, Jumat (21/4/2023).

“Operasi tersebut dilakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang eceran,” jelas AKP Supriatno, Kapolsek Batujaya mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Tak sampai disitu, Aiptu Yulian Adhikusuma dan Bripka Yogi Aditya menyita 20 butir petasan jenis Korek dan 11 buah petasan jenis Jamoe, karena dianggap berbahaya, dan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Menurut Kapolsek, Operasi petasan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.

Bacaan Lainnya

“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

“Umumnya petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas AKP Supriatno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *