Polisi di Telukjambe Barat Razia Miras, Hasil Ops Bina Kusuma

Karawang, Jabar – Demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota patroli prekat Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Ipda Nuryadin bersama Briptu Yosep Ismail lakukan Ops Bina Kusuma razia minuman keras (Miras), Jumat malam (26/5/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat botol Miras berbagai merk yang di dapati dari toko jamu di Kampung Kobak Biru Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Menurut Ipda Alfansuri, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Ipda Alfansuri, Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *