Pembanguan Irigasi P3-TGAI Desa Krasa Diduga Tak Sesuai RAB dan Untungkan Pihak Pelaksana

Indramayu, Faktaperistiwa.co.id – PROGRAM Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi.

Kegiatan pelaksanaan P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dilaksanakan pada: Jaringan Irigasi Tersier pada Daerah Irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; atau Jaringan Irigasi Desa.

Tahapan pekerjaan proyek peningkatan pembangunan jaringan irigasi Kalen Maja yang dilaksanakan oleh Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Alip, dengan sumber dana APBN, tahun anggaran 2023, berada tepat di wilayah Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga dikerjakan asal jadi.

Bacaan Lainnya

Proyek tersebut, menelan anggaran sebanyak Rp.195.000.000, dengan melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dari Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Jawa Barat, untuk melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, namun hasilnya cukup mengecewakan.

Anggaran yang cukup fantastik itu dengan volume pekerjaan hanya 250 meter telah menghasilkan sebuah bangunan irigasi yang tidak berkwalitas.

Betapa tidak, dari hasil penyelusuran dan monitoring yang dilakukan awak media di lokasi, pada Senin (12/06/2023) sangat nampak pada bangunan irigasi pasangan lapisan batu yang diduga tidak sesuai petunjuk gambar kegiatan, akibat cara kerja asal jadi.

Hal ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, diantaranya TPM dengan Konsultan Manajemen Balai (KMB), yang yang seharusnya selalu aktif pada saat tahapan pekerjaan.

Berdasarkan pada petunjuk gambar irigasi, pasangan lapisan batu irigasi seharusnya mencapai ketinggian 80 cm, lantai 20 cm, namun yang ditemukan pada proyek itu diduga tidak sesuai dengan gambar kontruksi kegiatan kalau pun ada hanya dibeberapa titik saja.

Sementara’ itu, Apip selaku Ketua P3A saat ditemui oleh wartawan di warung Coffe telah memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Dengan enteng mengatakan, tidak ada yang salah disana, sebab pihaknya tetap mengikuti petunjuk dari TPM. “Bahkan setiap kami kirimkan foto kegiatan dianya mengatakan yah, sudah bagus semua, karena pengawas selalu mengontrol, nada ngibul kepada awak media.

Kendati demikian, Adi selaku TPM P3A yang ditunjuk sebagai pengawas pelaksana dimintai tanggapannya via chat WhatsApp (WA) pribadinya oleh wartawan terkait hal tersebut tidak ada balasan dan hanya berdalih nanti kita ketemua aja dulu pak tanpa menjelaskan kegiatan yang dipertanyakan oleh awak media.

Dengan demikian, tim pendamping masyarakat TPM, bersama konsultan manajemen Balai KMB, diduga telah gagal melakukan tugasnya pada proyek pembangunan irigasi Kalen Maja. Sebab, pihak pengelola kegiatan hanya memberikan informasi yang belum tentu akurat kebenaranya. Sehingga ada dugaan pihak pengelola memanfaatkan hal itu, karena kurangnya pengawasan, (Ada apa, sudah masuk angin atau bagaimana?).

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *