Kuwu Sukareja Minta Inspektorat Audit Dana Paret, Wujud Nyata Komitmen Transparansi kepada Masyarakat

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Pemerintah Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, Kuwu Sukareja, Yanto, secara resmi mengajukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Paret yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa.

Langkah proaktif ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Sukareja dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Komitmen Good Governance Pemdes Sukareja

Kuwu Sukareja, Yanto, menegaskan bahwa permohonan audit ini diajukan atas inisiatif pemerintah desa sendiri. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata dalam menerapkan prinsip good governance—sebuah sistem pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas.

Bacaan Lainnya

“Permohonan ini merupakan bentuk komitmen dan itikad baik Pemerintah Desa Sukareja untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Paret telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yanto, Senin (06/07/2026).

Menurut Yanto, keterbukaan adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pihak Pemdes Sukareja ingin seluruh proses pengelolaan Dana Paret dapat diperiksa secara independen dan objektif oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Ia berharap hasil audit dari lembaga pengawas eksternal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi strategis demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

“Pemeriksaan ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya juga akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” tambahnya.

Siap Buka Akses Data untuk Tim Auditor

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Sukareja menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan. Pemdes akan membuka akses seluas-luasnya terhadap data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan oleh tim auditor.

“Kami membuka diri sepenuhnya terhadap proses pemeriksaan dan siap memberikan seluruh data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Indramayu,” tegas Yanto secara kooperatif.

Melalui langkah berani ini, Pemerintah Desa Sukareja berharap budaya transparansi dan akuntabilitas semakin mengakar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Audit yang dimohonkan secara mandiri ini diharapkan mampu menjadi role model bagi desa-desa lain. Keterbukaan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan dicintai publik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *