Masyarakat Desa Rancahan Indramayu Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Balai Desa, Ini Tuntutannya

Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Dalam Suasana diguyur Hujan Ratusan Pendemo Warga Desa Rancahan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Senin (09/02/2026) Kemarin.

Warga mendesak Kuwu Rancahan untuk Mundur dari Menjabat nya serta Perangkat Desa nya juga, menyusul mencuatnya dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum perangkat desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perbuatan asusila tersebut melibatkan jurutulis desa yang juga menjabat sebagai sekretaris desa (sekdes) dengan sesama rekan kerja di lingkungan pemerintahan desa. Peristiwa ini dinilai mencoreng nama baik desa serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga menilai, sebagai pimpinan tertinggi di desa, kuwu memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas perilaku aparatur di bawahnya. Oleh karena itu, warga mendesak agar Kuwu Titin mengambil sikap tegas, termasuk mundur dari jabatannya, demi menjaga etika dan kondusivitas desa.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut etika dan marwah pemerintahan desa. Kami ingin ada keteladanan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Sunarso biasa di Panggil Narso sebagai Kordinator Lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain : transparansi dan evaluasi realisasi APBDes Tahun 2018–2025 yang meliputi anggaran BUMDes, pembangunan infrastruktur, bidang kesehatan, pengelolaan sampah, serta pembangunan taman desa.

Warga desa Rancahan Desak Kuwu Mundur Terkait Dugaan Asusila Perangkat Desa

Warga juga meminta keterbukaan terkait penanganan kasus dugaan asusila agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, diminta klarifikasi status sejumlah anggota BPD yang disebut-sebut berstatus PNS/ASN guna memastikan tidak adanya pelanggaran aturan perundang-undangan, tuturnya.

Masyarakat berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan, demi menjaga stabilitas sosial serta memulihkan kepercayaan publik, Tutur nya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kuwu Rancahan maupun pemerintah kecamatan belum bhmemberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut, Pungkasnya.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *