GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (22/06/2026). Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya respons cepat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak kecamatan dalam menindaklanjuti laporan kinerja pemerintahan.
Bupati mengungkapkan telah melayangkan surat resmi kepada seluruh kepala SKPD dan Camat pada akhir pekan lalu sebagai instruksi nyata untuk menindaklanjuti catatan evaluasi yang ada.
WTP Bukan Berarti Tanpa Catatan
Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Abdusy Syakur mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak membuat instansi bebas dari kesalahan administratif. Ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang wajib segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, itu tidak berarti tidak ada kesalahan administratif. Masih ada beberapa catatan, dan kewajiban kami untuk mengingatkan seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti serta menyelesaikan catatan tersebut,” tegas Bupati.
Bupati mewanti-wanti jajarannya untuk tidak menunda-nunda penyelesaian masalah. Mengingat laporan kinerja bersifat terbuka untuk publik, keterlambatan dalam menyikapi evaluasi berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat serta mengganggu stabilitas kinerja instansi.
Kesalahan Berulang Jadi Sorotan Utama
Dalam kesempatan tersebut, Abdusy Syakur menyoroti adanya kesalahan administratif yang terjadi secara berulang. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya atensi dan keseriusan dari instansi terkait dalam melakukan evaluasi.
Ke depan, penyelesaian tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) akan dijadikan indikator penting dalam penilaian kinerja ASN.
“Penilaian kinerja ASN meliputi dua komponen utama: kinerja utama dan kinerja penguat. Tindak lanjut terhadap LKP ini akan menjadi catatan krusial dalam penilaian tersebut,” tambahnya.
Pengawasan Internal Diperketat
Bupati memastikan proses penilaian akan dilakukan seobjektif mungkin sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran yang lebih berat. Ia meminta Kepala SKPD untuk lebih aktif memberikan guidance, arahan, dan bimbingan kepada stafnya.
Sebagai langkah optimalisasi, Bupati telah menginstruksikan Inspektorat, BKD, dan para Asisten Daerah (Asda) untuk memberikan atensi penuh dan pengawalan ketat terhadap proses perbaikan kinerja di setiap unit kerja.
“Saya minta seluruh jajaran pimpinan untuk memperketat pengawasan. Kualitas kinerja staf adalah tanggung jawab mutlak seorang pimpinan,” pungkasnya. ***






















