Kapolsek Bersama Muspika Hadiri Rapat Minggon Kecamatan Telukjambe Timur

Karawang, Jabar – Bertempat di aula Kantor Kecamatan Telukjambe Timur, Kapolsek Telukjambe Timur bersama unsur Muspika menghadiri rapat minggon tingkat Kecamatan, Karawang, Selasa (14/3/2023).

Seperti arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur AKP Suherman agar mengimplementasikan Program CAKEP melalui giat-giat kepolisian. Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.

Menurut Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang, minghon kali ini adalah tentang pembahasan masyarakat ekstrem masing-masing desa melakukan pendataan yang memenuhi beberapa kategori masyarakat ekstrem.

“Dari masing-masing desa telah melakukan pendataan ulang atau kroscek ke warga,” kata Kompol Suherman.

Bacaan Lainnya

“Rencana akan melakukan sampling atau verifikasi pendataan masyarakat ekstrem dengan sasaran empat desa diantaranya,
– Desa Sukamakmur 43.83 %.
– Desa Sukaharja 34.39 %.
– Desa Telukjambe 25.41 %.
– Desa Pinayungan 21.23 %.

“Kemudian akan di lanjutkan ke lima desa lainnya,” sambung Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Dijelaskan, BPS telah melakukan pendataan sampai bulan Oktober 2023 dan melakukan pendataan serta pemutakhiran data kembali melalui FKP(Forum Konsultasi Publik), adapun data sementara data dari BPS adalah.
_ Desa Sukamakmur 43.83 %.
_ Desa Sukaharja 34.39 %.
_ Desa Telukjambe 25.41 %.
_ Desa Pinayungan 21.23 %.
_ Desa Purwadana 17.45 %.
_ Desa Puseurjaya 14.04 %.
_Desa Sirnabaya 12.88 %.
_ Desa Wadas 10.89 %.
_ Desa Sukaluyu 8.52 %.

“Kepada para Ketua Rt dan Rw, laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, sehingga mendapatkan data yang valid atau sesuai.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *