Intensifkan KRYD, Cegah Kejahatan Malam Minggu Wilayah Hukum Polsek Kebon Pedes

Kebon Pedes – Polsek Kebon Pedes, yang berada di bawah kendali Polres Sukabumi Kota, mengintensifkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan malam minggu di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas pada malam minggu. Sabtu (13/01/24)

KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Kebon Pedes, namun dalam pelaksanaannya akan ditingkatkan agar lebih optimal dalam mencegah dan menangani potensi kejahatan.

Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengungkapkan bahwa intensifikasi KRYD ini dilakukan berdasarkan analisis dan pemantauan terhadap pola kejahatan yang sering terjadi pada malam minggu. Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi angka kejahatan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“KRYD malam minggu merupakan salah satu upaya polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kebon Pedes. Kami akan menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan, seperti kawasan perumahan, perkampungan, dan jalan-jalan yang sering menjadi lokasi tindakan kriminal,” kata Iptu Try.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kebon Pedes juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan di wilayah Kebon Pedes. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kami agar dapat segera diantisipasi,” ujar Iptu Try

Dengan adanya intensifikasi KRYD serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kejahatan pada malam minggu di wilayah Kebon Pedes dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dalam melaksanakan aktivitasnya. Polsek Kebon Pedes akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif guna menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *