DPMD Indramayu Lakukan Pembinaan Manajemen di Pemdes Tanjakan kecamatan Krangkeng

Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu  melaksanakan Kegiatan Manajemen Pemerintahan Desa, desa tanjakan di wilayah kecamatan krangkeng, Kamis 07 September 2023.

Plt.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu diwakilkan kepala bidang pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa dan kepala bidang pemerintahan desa mengatakan dengan adanya pembinaan manajemen pemerintahan desa bertujuan untuk menguatkan peningkatan tata manajemen Pemerintahan Desa yang baik dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pembinaan manajemen pemerintahan desa pada intinya untuk meningkatkan kedisiplinan aparat desa terutama dalam disiplin bekerja, perlu adanya pembinaan khusus baik dari jajaran wilayah kecamatan setempat maupun dari kabupaten, sebab dengan dibentuknya disiplin bekerja maka pamong desa atau perangkat desa tersebut akan lebih giat lagi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tupoksi masing-masing.

Bacaan Lainnya

A. Sulaeman selaku kabid pemdes dinas pemberdayaan masyarakat dan desa juga menyampaikan dalam rangka untuk mendukung pencapaian peningkatan kinerja Pemerintahan Desa ini dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan desa melalui aplikasi – aplikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintahan pusat,
baik berupa anggaran yang tertuang dalam APBDesa, khususnya desa ujunggebang kami menginginkan semua anggaran harus bisa di buktikan baik secara perencanaan, penataan usahaan dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, ujur sule panggilan akrab.

Disisi lain juga tujuan pembinaan manajemen pemerintahan desa dalam rangka untuk menampung aspirasi” pelayanan pada masyarakat yang ada di desa maupun wilayah kecamatan, dan kami berharapkan ini.

pembinaan pemerintahan bertujuan dalam hal pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah:
1. Untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa;
2. Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.
3. Mencari solusi permasalahan” desa pada umumnya.
4. Mengambil kebijakan sesuai dengan ketentuan” yang berlaku berdasarkan regulasi yang ada.
5. Patuh dgn segala kebijakan baik dari tatanan pemerintahan pusat dan kabupaten.

Disamping itu kami selaku kepanjangan tangan pemerintah kabupaten Indramayu atau dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (dpmd) dituntut lebih banyak memberikan sosialisasi, bimbingan, pembinaan serta motivasi mengejar ketertinggalan dari bagian pemerintahan desa yang lain yang sudah maju, sehingga wajar apabila dalam kondisi satu desa diatas seperti ini harus adanya pembinaan-pembinaan lebih lanjut baik dari pemerintah wilayah kecamatan atau kami lebih serius demi Indramayu bermartabat.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *