Terima Seribuan Aduan Warga via Digital, ASN Indramayu Diminta Tak Tutup Mata

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap responsif dalam menindaklanjuti setiap keluhan warga, terutama bagi mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik. Peringatan tegas ini dikeluarkan setelah Pemkab Indramayu mencatat sebanyak 1.050 aduan masyarakat masuk melalui kanal SP4N-LAPOR! sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda, menegaskan bahwa pengaduan dari masyarakat tidak boleh dipandang sebagai beban oleh perangkat daerah. Sebaliknya, aduan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif, kritik, dan masukan berharga untuk mengukur sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Pantau Ketat Respons ASN terhadap Aduan Warga

Menurut Suwenda, pelayanan publik yang responsif merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi Indramayu Reang. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kinerja pengelolaan dumas (pengaduan masyarakat) dipantau ketat. Sanksi tegas menanti bagi siapa pun yang terbukti mengabaikan laporan warga,” ujar Suwenda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/06/2026).

Keterbukaan dalam merespons aduan menjadi krusial mengingat tingginya kepercayaan dan partisipasi warga Indramayu dalam memanfaatkan kanal pengaduan resmi milik pemerintah.

Milenial dan Warga Manfaatkan Kanal Digital

Berdasarkan data sistem pengelolaan laporan selama lima bulan pertama di tahun 2026, call center menjadi kanal favorit masyarakat dengan total 538 laporan. Sementara itu, sebanyak 200 laporan disampaikan melalui aplikasi berbasis Android, dan 138 laporan masuk lewat pesan instan WhatsApp.

“Kanal digital ini menjadi sarana yang paling aktif digunakan warga Indramayu, dan rata-rata kecepatan verifikasi awalnya juga sangat responsif, karena hanya memakan waktu 0,4 hari,” kata Suwenda menjelaskan kemudahan adopsi teknologi oleh warga.

Penyelesaian Aduan Capai 97,6 Persen

Meski tuntutan pelayanan cukup tinggi, Pemkab Indramayu mencatatkan performa penyelesaian yang impresif. Dari total 1.050 laporan yang masuk, sebanyak 1.027 laporan atau sekitar 97,6 persen di antaranya telah berhasil diselesaikan. Sementara itu, tingkat tindak lanjut umum terhadap aduan masyarakat bahkan menyentuh angka 99,9 persen.

Walau menorehkan rapor positif, Suwenda meminta seluruh jajaran aparatur sipil tidak menjadi jemawa dan mengendurkan komitmen pelayanan mereka.

“Kami mengingatkan, seluruh ASN tidak mengendurkan komitmen di bidang pelayanan publik, meski dari sisi keberhasilan penyelesaian dan tindak lanjutnya mencatatkan hasil positif,” tuturnya.

Pemkab Indramayu menilai kecepatan merespons laporan merupakan kunci utama dalam merawat kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. ASN yang terbukti lalai atau sengaja mengabaikan keluhan warga akan langsung dihadapkan pada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *