Rekayasa CB Diterapkan Kasat Lantas Polres Karawang dalam Mengurai Arus Mudik

Karawang, Jabar – Hadapi arus mudik di Kabupaten Karawang, kepolisian sudah mempersiapkan sarana prasarana guna antisipasi gangguan Kamseltibcar Lantas.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama menerapkan rekayasa CB atau cara bertindak.

Seperti di traffic light (lampu merah) KPUD dari arah Tanjungpura diarahkan ke Jalan Baru. Sebaliknya, kendaraan dari arah By Pass diarahkan ke Tanjungpura.

“Cara bertindak ini diperlukan agar pemudik tidak berputar di Tugu Tani,” ungkap Habibi.

Bacaan Lainnya

“Dengan begitu, tidak ada lagi pertemuan antara jalur dari arah Tanjungpura dengan jalur dari arah By Pass menuju Jalan Baru,” sambung perwira pertama Polri ini.

Lewat penerapan rekayasa tersebut, diharapkan dapat mengurangi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas dari arah Bekasi, Jakarta dan sekitarnya, yang akan menuju arah Bandung dan Jawa.

Kepadatan arus kendaraan sudah mulai terlihat sejak siang hari hingga malam hari, yang didominasi kendaraan roda dua dari arah Bekasi dan Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *