Miris! Pertamina EP Salahi Aturan Kerja dulu Baru Bersosialisasi di Lokasi AKP C

Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Pertamina EP 7 Jatibarang salahi aturan terkait pengeboran yang berada 3 Desa yakni Desa Tegalurung, Desa Gelarmandala dan Desa Rawadalem Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Pasalnya kegiatan pengeboran AKP-C yang berada berdekatan langsung dengan pemukiman warga tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu bhakan terkesan penjadi pembiaran dari pihak pengelola yakni dari PT. PDSI (PT. Pertamina Drilling Services Indonesia), dikarenakan pekerjaan yang berlangsung 24jam tanpa ada koordinasi dengan warga sekitar.

Berdasarkan pantauan dari awak media yang langsung menemui warga setempat menurutkan kebisingan yang ditimbulkan dari mesin pengeboran eksplorasi sangat menggangu bhakan sampai terasa getarannya saat warga tertidur.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut awak media menilai bahwa seharusnya Pertamina EP melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat sekitar sebelum melakukan aktivitas pengeboran, termasuk sosialisasi, kajian dampak lingkungan, dan pemberian kompensasi jika ada kerugian nyata.

“Kami mendesak Pertamina EP untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan melakukan evaluasi atas aktivitas pengeboran yang mengganggu. Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi kepentingan industri,” tegas salah satu report dari media online.

Saat dikonfirmasi Humas Pertamina EP 7 Jatibarang Dede Darmawan usai melakukan sosialisasi di 3 desa dirinya menyampaikan bahwa sudah sesuai SOP dan kebisingan sudah ada tim kajian dari pihak Pertamina serta tidak terdampak apa-apa.

“Kami sudah melakukan pengkajian terkait kebisingan dan dampak dari pengeboran dan ada alatnya”, ujarnya Kamis (24/07/2025).

Namun fakta dilapngan banyak sekali dari warga yang merasakan keresahan bhakan getaran pada saat-saat tertentu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media. Kalau memang milik negara seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu bukan kerja dulu dan kalau mau ada kajian jarak yang idealnya berapa meter dari pengeboran ke pemukiman warga, Tegasnya.

“(Wi mas Kapa ngauke bener bae Kon turu Ning umahe kita kambiran bisa ngerongkaken suara mesin Karo getarane) sudah mas kalau ngaku bener suruh tidur dirumah saya biar tau suara mesin dan getarannya”, Tandas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina EP 7 Jatibarang dan PT. Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) belum memberikan tanggapan resmi

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *