INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID — Diduga akibat kelalaian sepele, satu unit rumah tinggal di Blok Pasar Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hangus terbakar dilalap si jago merah. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik akibat pengisi daya (charger) ponsel yang dibiarkan tetap tertancap di stopkontak.
Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, mengonfirmasi bahwa insiden kebakaran rumah tersebut menimpa kediaman seorang warga bernama Tarjani (42) pada Rabu (27/5/2026) kemarin.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran ini. Kendati demikian, akibat kebakaran ini seluruh bangunan dan aset berharga di dalamnya hangus terbakar,” ujar Iptu Sutarko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Kronologi Kejadian: Percikan Api Muncul dari Kamar Belakang
Iptu Sutarko menjelaskan, petaka bermula saat pemilik rumah mendadak dikejutkan oleh kemunculan kepulan asap dan percikan api dari arah kamar belakang. Saat pemilik rumah melakukan pengecekan secara langsung, sumber api ternyata sudah membesar dan berasal dari sebuah charger ponsel yang masih menempel pada terminal listrik.
Lantaran material di dalam kamar mudah terbakar, kobaran api dengan sangat cepat meluas ke seluruh isi ruangan dan merembet ke struktur bangunan rumah lainnya. Dalam kondisi panik, pemilik rumah langsung berinisiatif menghubungi layanan call center kepolisian 110 untuk meminta bantuan darurat.
Laporan darurat tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Personel Polsek Gantar pun segera dikerahkan menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan cepat.
Personel Polsek Gantar dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api
Mengingat lokasi pemukiman yang padat, petugas kepolisian bergegas menggalang tindakan bersama masyarakat setempat untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.
Berkat kerja keras dan kekompakan yang tinggi antara aparat kepolisian dan warga sekitar, titik api akhirnya berhasil dikendalikan dan dijinakkan secara total sekitar pukul 12.00 WIB.
Meskipun Tarjani dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri tanpa luka, seluruh harta benda di dalam rumah tersebut dipastikan ludes tak bersisa. Pihak kepolisian menaksir total kerugian materi yang dialami korban mencapai kurang lebih Rp50 juta.
Imbauan Kapolsek: Waspada Bahaya Laten Stopkontak
Berkaca dari musibah yang menimpa warganya, Iptu Sutarko memberikan peringatan keras kepada masyarakat luas agar tidak meremehkan kebiasaan membiarkan alat elektronik tetap tertancap tanpa pengawasan. Ia meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin mencabut pengisi daya atau peralatan elektronik lainnya setelah selesai digunakan. Selain itu, warga juga disarankan untuk rutin memeriksa kelayakan instalasi kabel listrik di rumah masing-masing serta selalu menggunakan perangkat kelistrikan yang mengantongi sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI). ***






















