Jelang Pemilu 2024, Polisi di Pangkalan Gencarkan OMB, melalui Ops Miras

Karawang, Jabar – Anggota piket Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Senin malam (19/12/2023).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Iptu H. Asep Kosasih menyampaikan bahwa Ops KRYD merupakan bagian dari upaya pihaknya menangkal peredaran Miras di wilayah hukumnya.

“Petugas menyisir sejumlah warung jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?” ungkap Iptu Asep Kosasih.

Karena itu, Kapolsek Pangkalan mengarahkan anggotanya Aipda Cecep Samsuri beserta Bripka Ajib untuk melakukan pengecekan ke sejumlah kios jamu, untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil razia ini, petugas tidak mendapati minuman keras di kios tersebut,” ungkap Iptu H. Asep Kosasih.

Kepolisian sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di lingkungannya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *