Kota Sukabumi – Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota menggelar Jumat Curhat, Jumat 12 Januari 2024
Kali ini Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota beserta anggota melaksanakan giat Jum’at Curhat di kantor sekretariat Panwas Kecamatan Cireunghas
Muhamad Ahyar, S.S Ketua Panwascam bertanya tentang bagaimana persiapan dan langkah-langkah Polsek Cireunghas jelang Kampanye terbuka di dalam pelaksanaan Pemilihan umum yang akan di mulai pada 21 Januari 2024 karena mengumpulkan massa yang cukup banyak sesuai aturan pelaksanaannya sejak pukul 9 pagi sampai dengan jam 18 waktu Indonesia tengah atau jam 6 sore
Ipda Hendrayana.S.Ip mengatakan “dalam Ketentuan pelaksanaan kampanye menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sehingga Polsek Cireunghas dengan mengedepankan unit Intelijen Polsek Cireunghas dan unit Reskrim Polsek Cireunghas akan selalu berkoordinasi dengan PPK maupun Panwascam serta melakukan Lidik dan deteksi dini
Nanti Kepolisian akan mengeluarkan STTP sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan, prosedur penerbitan adalah 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan, nanti Polres yang akan mengeluarkan STTP nya, bukan Polsek
Tapi yang perlu digaris bawahi adalah pertama dalam ketentuan pelaksanaan kampanye sifatnya adalah pemberitahuan kepada kepolisian, artinya bukan ijin. Dengan demikian kegiatan yang telah ada pemberitahuan atau tidak ada pemberitahuanpun tetap kami turunkan pengamanan” ungkap Hendrayana
Hendrayana menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas pun rutin melaksanakan Patroli Dialogis kepada ketua PPS dan sambang ke Desa binaan maupun desa pantauan agar warga masyarakat ikut berpartisipasi dalam menciptakan pemilu aman di Kecamatan Cireunghas






















