Buntut Pria Bawa Samurai Cari Anggota DPR RI di Garut, Warga Desak Aktor Intelektual Diusut Tuntas

GARUT, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Peristiwa mengamuknya seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (19/5/2026), terus menyita perhatian publik.

Di tengah bergulirnya kasus ini, muncul dugaan adanya pihak lain yang sengaja memprovokasi aksi nekat tersebut.

Menurut keterangan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tindakan pelaku diduga kuat dipicu oleh hasutan orang lain. Ia menyebut aksi di luar kendali itu melibatkan oknum aparatur sipil berinisial A yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Garut.

“Amukan pria tersebut diduga dipicu oleh faktor hasutan dari oknum berinisial A yang bekerja di salah satu dinas di Garut,” ujar narasumber tersebut pada Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Identitas Pelaku dan Kronologi Kejadian

Insiden ini sebelumnya mendadak viral di berbagai platform media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang mengamuk diketahui berinisial F. Ia diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang berdinas di jajaran Polda Jawa Barat.

Aksi mencekam itu bermula saat F berada di bawah pengaruh minuman keras. Sambil mengacungkan senjata tajam jenis katana (samurai), pelaku berteriak histeris mencari keberadaan anggota DPR RI, Ade Ginanjar. Tidak hanya berteriak, pelaku juga sempat merusak tenda milik pedagang kaki lima dan pintu warung di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media massa. Pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap perkembangan terbaru kasus ini, termasuk mendalami kebenaran dugaan adanya keterlibatan provokator lain.
Masyarakat Garut menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor di balik layar yang menghasut pelaku hingga membuat keonaran yang meresahkan warga.

Publik kini menantikan transparansi pihak kepolisian dalam proses penyelidikan, penyampaian motif yang jelas, serta penegakan hukum yang adil dan objektif demi menjaga kondusivitas wilayah. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *