Berantas Penyakit Masyarakat Unit Reskrim Polsek Cangkuang, kembali laksanakan Operasi Pekat, Razia Miras

Cangkuang – Dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat Razia Miras.

Adapun sasarannya adalah Para Pedagang miras yang masih bandel berjualan diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

Bripka A. Sapingi, S.H., anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, yang bertugas melakukan razia malam itu, mengatakan sebanyak 10 Botol Miras berbagai merk diamankan ke Mapolsek Cangkuang, ujarnya.

Sementara Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan untuk tidak bosan dalam melakukan Razia Muras dan obat-obatan ini.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan arahan Pimpinan, bahwa kegiatan razia rutin tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran,” ujar H. Yusup, Selasa, (5/9/2023).

Ditempat terpisah Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dirinya terus mengingatkan seluruh anggota nya terkait pelaksanaan razia miras, wajib kita langganan. tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *