Tekan Angka Kecelakaan di Pantura, Polres Indramayu Tutup 141 U-Turn Ilegal

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Dalam upaya menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), Polres Indramayu bersama jajaran lintas sektoral mengambil langkah tegas dengan menutup 141 titik putaran balik (U-turn) ilegal di sepanjang Jalur Pantura, Jumat (17/7/2026).

Penutupan ini mencakup seluruh ruas Jalur Pantura di wilayah Kabupaten Indramayu, mulai dari perbatasan Kabupaten Subang hingga perbatasan Cirebon (Palimanan).

Mengembalikan Fungsi Jalan demi Keselamatan

Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

“Tujuan utama dari penutupan U-turn ilegal ini adalah untuk mengembalikan fungsi jalan raya agar lebih aman bagi pengguna jalan. Kami ingin meminimalisasi potensi benturan kendaraan yang selama ini kerap memicu kecelakaan fatal dan jatuhnya korban jiwa,” ujar Fajar.

Bacaan Lainnya

Data Teknis Penutupan

Sepanjang koridor jalan nasional di Indramayu yang membentang sekitar 68 kilometer, tim gabungan mencatat adanya 220 titik U-turn yang aktif. Namun, setelah dilakukan peninjauan teknis, ditemukan fakta lapangan yang memprihatinkan:

  • Total U-turn: 220 titik.

  • Titik Ilegal: 141 titik.

  • Tindakan: Penutupan permanen pada seluruh titik ilegal demi menjaga keselamatan pengendara.

Imbauan Tegas untuk Masyarakat

Kapolres Indramayu menegaskan bahwa penutupan ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya preventif untuk melindungi masyarakat. Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan, seperti membuka kembali barikade putaran balik yang telah ditutup.

“Saya mengharapkan partisipasi aktif dan dukungan penuh dari masyarakat terhadap kebijakan keselamatan ini. Tolong jangan melakukan tindakan melanggar hukum, seperti membuat atau membuka paksa kembali barikade yang sudah ditutup rapi oleh petugas,” tegasnya.

Langkah preventif ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Indramayu yang selama ini dikenal sebagai jalur dengan mobilitas tinggi dan tingkat risiko kecelakaan yang cukup signifikan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *