Polisi Gelar Operasi Petasan Berbahaya di Ciampel

Karawang, Jabar – Anggota Polsek Ciampel Polres Karawang melaksanakan Operasi petasan kepada penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya, agar tidak ada lagi yang menjual petasan yang membahayakan, Jumat (7/4/2023).

“Operasi tersebut kami lakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang,” ungkap AKP Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan Aiptu Eman Yahdiyana, Aipda Sugianto, Aipda Koko, Aipda Asep S dan Bripda Yudi Kurniawan untuk melaksanakan Operasi petasan di Jalan Raya Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Selain itu, anggota Polsek Ciampel Polres Karawang juga mengamankan petasan korek api sebanyak 20 butir dari berbagai merk,” jelas Adi Rama menambahkan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, Operasi petasan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.

“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Adi Rama.

“Umumnya, petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *