Karawang, Jabar – Unit patroli Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Handri Juniawan beserta Aipda Asep Saepudin melaksanakan monitoring di Kawasan Surya Cipta hutan dan lahan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang, Sabtu (23/9/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.
“Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,” ungkap AKP Adi Rama Prawira.
Menyikapi hal itu, selaku Kapolsek, AKP Adi Rama Prawira mengarahkan anggota unit patroli untuk memantau Kawasan Surya Cipta dan menyampaikan kepada security tentang ancaman hukum terhadap pembakaran Karhutla, dengan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.
“Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan,” pungkas Kapolsek, Kapolsek.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono






















