Cileunyi – Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas) merupakan salah satu bagian dari tugas pokok jajaran fungsi lalu lintas sebagai upaya pencegahan dini di dalam menanggulangi masalah lalu lintas di jalan raya.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh unit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar, yang untuk kesekian kalinya memberikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada pelajar Siswa-Siswi di SMK Bakti Kencana Jl. Raya Cileunyi Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin (6/11/2023)
Dihadapan ±90 orang pelajar, Kanit Lantas Polsek Cileunyi AKP M. Abdullah bersama 1 orang anggota menyampaikan pembinaan dan penyuluhan terkait disiplin dan tata tertib berlalu-lintas.
Etika yang baik dalam berlalu lintas, kata Kanit bisa mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Adapun materi yang disampaikan adalah sosialisasi UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan penggunaan helm SNI yang benar.
Dalam kesempatan tersebut AKP M.Abdullah juga memberikan edukasi tentang etika berkendaraan di jalan raya.
“Pada saat berkendara di jalan raya harus saling menghormati antar sesama pengendara, karena disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga harus menjaga keselamatan orang lain,” kata Kanit Lantas
Diharapkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini para siswa dapat memahami akan pentingnya etika berkendara dan tata tertib berlalu lintas di jalan raya untuk mencegah terjadinya laka lantas
“Tertib berlalu lintas contohnya menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Untuk usia adik-adik sekarang ini dilarang keras bawa motor sendiri, Police Goes To School, Jajaran Unit Lantas Polsek Cileunyi kembali gelar Dikmas Lantas di SMK Bhakti Kencana Cileunyi
“Kalau di bonceng jangan lupa pakai helm, Ini semua demi keselamatan adik-adik bila suatu saat terjadi kecelakaan yang tidak Kita inginkan.” terang Kanit Lantas
Kanit lantas juga menambahkan, bahwa siswa/i yang tertib berlalu lintas, menjadi cerminan bahwa siswa tersebut juga tertib dan taat aturan di sekolah.
“Kalau aturan di jalan raya sudah bisa ditaati, saya yakin aturan disekolahpun adik-adik bisa turuti dengan baik seperti tidak membolos, tidak berkelahi sesama teman ataupun yang sekarang marak terjadi di Media Sosial yakni aksi Bullying/perundungan.” tambah Kanit.
Program Police Goes To School Unit Lantas ini mendapatkan dukungan yang positif dari Kepala Sekolah dan para guru yang secara terbuka mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan serupa maupun dalam kemasan lain, akan terus digalakkan agar siswa/i dapat menyadari betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polsek Cileunyi sebagai langkah nyata yang dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Bandung khusuanya di wilkum Polsek Cileunyi.
“Saya berharap kepada orangtua siswa/i yang masih duduk di bangku sekolah yang belum cukup umur/belum memiliki KTP agar dilakukan pengawasan yang ketat dalam menggunakan kendaraan bermotor, dan disarankan untuk tidak boleh mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa yang terjadi saat ini kecelakaan dominan korbannya adalah anak dibawah umur atau yang belum mengantongi SIM, ” ujarnya.
“Untuk itu kami mohon kerjasamanya kepada orangtua ataupun para guru di sekolah untuk mengawasi anak didiknya untuk tidak membawa sepeda motor pada saat ke sekolah untuk mencegah potensi kecelakaan berlalu-lintas.” Pungkasnya






















