Garut, Faktaperistiwanews.co.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Mitra Cai Silih Asuh di Desa Mekarsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan mekanisme yang semestinya, Jum’at 17 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, pekerjaan irigasi diduga dikerjakan secara kurang optimal. Dugaan tersebut semakin menguat setelah Ketua Kelompok P3A Mitra Cai Silih Asuh, Asep, mengaku tidak dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan.
Saat ditemui di kediamannya pada Jumat (17/7), Asep menyampaikan bahwa dirinya sebagai ketua kelompok tidak difungsikan sebagaimana mestinya dalam proses pelaksanaan program. Ia juga menduga pekerjaan tersebut dialihkan kepada pihak ketiga, padahal program P3-TGAI pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok penerima.
“Segala sesuatunya dikuasai oleh Pak Kurnia yang merupakan mantan Ketua P3A sebelumnya. Saya sebagai ketua tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Asep.
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah masyarakat, khususnya para petani yang memanfaatkan jaringan irigasi, berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Mereka meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan program maupun penyalahgunaan anggaran, agar diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk mantan Ketua P3A Kurnia maupun instansi terkait, belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.***























