Kapolsek Sindangkerta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kekerasan yang Memiliki, Menyimpan dan Membawa senjata Tajam

Cimahi, Faktaperistiwanews.co.id – Polres Cimahi Polda Jabar, Kapolsek Sindangkerta AKP A.Y Yogaswara, S.IP., M. H. Kasus tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi di wilayah Kp. malaka Rt. 001 Rw. 001 Desa sindangkerta Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat pada Rabu (16/08/2023) pukul 11.00 Wib.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara di tampar, di cekik, di pukul menggunakan tangan kosong dan di tendang terhadap korban serta pelaku mengancam korban dengan mengeluarkan airsoft gun replika senjata api jenis Glock 17 warna hitam, Sehingga korban menderita luka memar pada bagian wajah.

Pengeroyokan/kekerasan Secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang atau barang, yang diduga dilakukan oleh (AS) alias AG dan (YM) Alias PELUNG dengan cara memukul dan menendang terhadap korban (NI) sehingga korban menderita luka memar pada bagian wajah.

Bacaan Lainnya

Setelah terjadi penganiayaan, Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindangkerta untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan pengeroyokan/kekerasan secara bersama-sama tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Sindangkerta bergerak cepat melakukan penyelidikan tentang keberadaan para tersangka dan didapatkan informasi bahwa tersangka AS alias AG sedang berada di Kontrakan yang beralamat di Kp. Pasirpanjang Desa Rancapanggung Kec. Cililin Kab. Bandung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sindangkerta langsung mendatangi alamat tersebut dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan, selanjutnya didapatkan informasi tersangka (YM) alias PELUNG sedang berada di Kp. Legok Kupat Desa Rancapanggung Kec. Cililin Kab. Bandung Barat.

Ketika Unit Reskrim Polsek Sindangkerta menuju ke lokasi tersangka, melihat tersangka (YM) alias PELUNG sedang mengendarai sepeda motor dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sindangkerta memberhentikannya dan melakukan penangkapan serta melakukan penggeledahan badan, Pada saat dilakukan penggeledahan badan pada tersangka (YM) alias PELUNG bin kami temukan barang-barang berupa :
– 1 (satu) buah senjata tajam jenis Golok dengan sarung golok berwarna coklat;
– 1 (satu) buah airsoft gun replika Glock 17 warna hitam (didalam tas selendang warna hitam);
– 3 (tiga) strip obat dengan merk dagang Merci (Didalam tas selendang warna hitam)

Dari para tersangka, petugas menemukan Barang bukti
– 1 (satu) buah senjata tajam jenis Golok dengan sarung golok berwarna coklat;
– 1 (satu) buah airsoft gun replika Glock 17 warna hitam (didalam tas selendang warna hitam);
– 3 (tiga) strip obat dengan merk dagang Merci (didalam tas selendang warna hitam).

AKP Yogaswara menjelaskan, kali ini Unit Reskrim Polsek Sindangkerta masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga keras pelaku pengeroyokan/kekerasan secara bersama-sama dimuka umum tersebut dan saat ini perkaranya masih di dalami oleh Unit Reskrim Polsek Sindangkerta, jelasnya.

Pelaku (YM) alias PELUNG bersama-sama dengan terduga pelaku (AS) alias AG mengakui telah melakukan pengeroyokan/kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap korban Sdr. NI pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira jam 11.00 Wib di Jl. Raya Sindangkerta Kp. Malaka Rt. 01 Rw. 01 Desa Sindangkerta Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, mencekik dan menendang korban (NI)

Terduga pelaku berinisial (YM) alias PELUNG mengakui membawa, menyimpan dan memiliki senjata tajam tanpa hak dan bukan kebutuhan pekerjaannya serta senjata tajam jenis golok tersebut sengaja dibawa dengan cara diselipkan dibalik baju dengan maksud untuk berjaga-jaga, serta terduga pelaku mengakui memiliki dan menyimpan serta membawa 1 (satu) buah airsoft gun replika Glock 17 warna hitam serta 3 (tiga) strip obat yg diduga obat keras dengan merk dagang merci yang dibawa didalam tas selendang warna hitam yang tersangka bawa.

Saat ini pelaku sudah diamankan di unit Reskrim polsek Sindangkerta dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan secara intensif, pungkas Kapolsek Sindangkerta AKP A.Y Yogaswara, S.IP., M. H.

(Jeni/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *