GORONTALO, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Perwakilan warga Tanggidaa yang tergabung dalam Aliansi Tanggidaa Menggugat, Atika Tilolango, mengimbau Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengatur ulang jam operasional kendaraan kontainer. Warga meminta agar truk-truk besar tersebut tidak melintas pada waktu aktivitas masyarakat sedang padat.
Aspirasi ini disampaikan langsung oleh Atika saat berdialog dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam acara peresmian dimulainya proyek peningkatan Jalan Hos Cokroaminoto, Senin (1/6/2026).
Menurut Atika, aktivitas truk kontainer yang melintas tanpa mengenal waktu sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak berniat menolak kehadiran kendaraan logistik tersebut.
“Kalau memang mau lewat sini, silakan. Tapi ada jamnya. Ini sudah setiap waktu,” ujar Atika.
Keberadaan kontainer di kawasan permukiman padat penduduk ini sudah lama menjadi keluhan utama warga. Terlebih lagi, Atika menyinggung beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer di wilayah tersebut. Karena itu, langkah antisipasi dari pemerintah dinilai sangat mendesak.
Respons Pemerintah Provinsi Gorontalo
Mendengar keluhan warga, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut positif usulan pengaturan jam operasional tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk segera mengkaji tingkat kepadatan lalu lintas guna menentukan waktu operasional yang ideal.
“Terima kasih atas sarannya, saya terima itu. Nanti Insya Allah kita bahas dulu supaya masyarakat kenyamanan dan keselamatannya terjamin, dunia usaha juga tidak terhambat,” respons Gusnar.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan yang diambil nantinya harus bersifat adil, yakni menjamin keselamatan warga tanpa mengganggu jalur distribusi barang. Hasil kajian lalu lintas ini akan menjadi dasar resmi regulasi operasional truk kontainer di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto. ***






















