Warga Soroti Kualitas Proyek Rekonstruksi Jalan Widasari–Tlakop, Anggaran Rp1,8 Miliar Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Proyek rekonstruksi Jalan Widasari–Tlakop di Kabupaten Indramayu kini tengah menjadi sorotan tajam warga. Pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.836.475.000 ini dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Gunung Mas tersebut menuai kekecewaan masyarakat setempat lantaran hasil pengerjaan dianggap jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

Kecurigaan Warga Sejak Tahap Awal

Berdasarkan keterangan warga di lapangan, kecurigaan terhadap pengerjaan proyek ini sudah muncul sejak tahap persiapan. Masyarakat menyoroti penggunaan material dasar yang dianggap tidak lazim.

“Dari awal kami sudah curiga. Lapisan dasar jalan tidak menggunakan batu split sebagaimana mestinya untuk rigid beton, melainkan hanya menggunakan batu bulat kecil yang menyerupai batu sungai,” ungkap salah seorang warga kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

Bacaan Lainnya

Selain material dasar, warga juga mengeluhkan hasil pengecoran yang dinilai berwarna lebih putih, yang memicu dugaan minimnya kandungan semen dalam campuran beton. Tak hanya itu, permukaan jalan yang dihasilkan pun disebut-sebut tidak rata dan memiliki kemiringan yang tidak semestinya ke arah utara.

Tuntutan Transparansi dan Evaluasi

Warga berharap instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengujian mutu beton terhadap proyek tersebut.

Dengan anggaran negara mencapai miliaran rupiah, masyarakat menuntut adanya transparansi dan jaminan kualitas agar jalan tersebut memiliki daya tahan jangka panjang, bukan justru cepat mengalami kerusakan akibat pengerjaan yang asal-asalan.

Identitas Proyek:

  • Nama Proyek: Rekonstruksi Jalan Widasari–Tlakop

  • Nilai Kontrak: Rp1.836.475.000

  • Sumber Dana: APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2026

  • Penyedia Jasa: CV Gunung Mas (Alamat: Jl. Kapten Arya No. 39, Indramayu)

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV Gunung Mas maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga ini. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *