Kring Serse Polsek Cicalengka Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pelaku Begal Di wilayah Candi

Cicalengka – Personil Kring Serse Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar berhasil membekuk 1 orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Jl. Bukit Candi Kp. Candi Ds. Tenjolaya Kec. Cicalengka Kab. Bandung. Senin (06-11-2023).

Penangkapan dilakukan  pada Pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2023 sekira jam 21.10 Wib di Jl. Bukit Candi Kp. Candi Ds. Tenjolaya Kec. Cicalengka Kab. Bandungterjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap 1 ( Satu ) Unit sepeda motor merk Honda Vario 125cc Warna Hitam dengan nopol. Z-6971-MR Noka. MH1JFU117GK591860 Nosin. JFU1E1592755 An. SUDARYAT Alamat : Munjul RT 001 RW 001 Ds. Bojongsari Kec. Gunungtanjung Kab. Tasikmalaya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H menjelaskan ” Adapun tindak pidana pencuriuan dengan kekerasan tersebut terjadi pada saat korban bersama saksi Sdri. LENI sedang nongkrong ditempat kejadian tiba-tiba datang pelaku 2 (dua) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, tanpa Nomor Polisi, Noka : MH35TL0035K183977, Nosin : 5LW00113CM3 (berboncengan) yang mana salah satu pelaku yang posisinya dibonceng turun dari sepeda motor kemudian menghampiri korban sambil berkata dalam bahasa sunda “maneh anu mawa pamajikan urang (Kamu yang bawa istri saya)“ kemudian korban menjawab “henteu urang mah teu mawa pamajikan aa (Engga saya tidak membawa Istri Aa)” sambil bergerak mundur karan pelaku terus mendekat namun pada saat itu saksi Sdri LENI masih berada disepeda motor yang posisinya standar satu dan mesin mati, setelah korban menjauh dari sepeda motor miliknya kemudian pelaku mendekati sepeda motor kemudian melakukan penodongan kearah perut terhadap saksi dengan menggunakan sebilah pisau sehingga saksi menjauh dari dari sepeda motor kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut” Katanya

Sambungnya ” Dengan adanya kejadian tersebut korban berteriak minta tolong sehingga teriakan tersebut terdengar oleh saksi dalam jarak kurang lebih 100 meter sehingga saksi yang merupakan anggota Reskrim Polsek Cicalengka yang sedang melakukan Kring Serse ditempat kejadian tersebut karena dianggap rawan kriminalitas, langsung mengejar pelaku sehingga berhasil menangkap salah satu pelaku bernama (WY) dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah Cerulit, 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha Mio, warna hitam, tanpa nomor polisi, Noka : MH35TL0035K183977, Nosin : 5LW00113CM3, kemudian pelaku dibawa ke Kantor Polsek Cicalengka, setelah dilakukan introgasi ternyata pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama (RN) yang sekarang masih dalam pengejaran polisi / DPO

Bacaan Lainnya

“Hingga kini, Polisi Polsek Cicalengka Polresta Bandung masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan Pencarian terhadap temannya yang masih buron/ DPO” Pungkas Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *