INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu dan Unit Reskrim Polsek Anjatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dua tersangka dibekuk beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas peristiwa pembobolan rumah yang dilaporkan terjadi pada 1 Juni 2026. Aksi pencurian tersebut menyasar sebuah kediaman di Gang Salak, Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan.
“Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX serta dua telepon genggam dari dalam rumahnya. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp18 juta,” tegas AKBP Prianggo PM, Kamis (27/8/2026).
Peran Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa seusai olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi dua pria yang diduga kuat sebagai komplotan pelaku, yakni C (54) dan IG (51).
Keduanya ditangkap dalam operasi penangkapan beruntun yang berlangsung pada Minggu hingga Senin (23–24 Agustus 2026).
Tersangka C (54): Berperan sebagai eksekutor utama yang merusak dan masuk ke dalam rumah korban.
Tersangka IG (51): Berperan membantu memantau situasi serta membawa barang hasil curian untuk dijual ke penadah.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual. Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Himbauan Kamtibmas dan Layanan Aduan Cepat
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan memperketat pengamanan tempat tinggal.
Ia menegaskan agar warga tidak ragu memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian jika melihat potensi atau aksi kriminalitas di wilayahnya.
| Layanan Informasi & Pengaduan | Nomor Kontak / Akses |
| WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu | 0819-9970-0110 |
| Call Center Kepolisian | 110 (Bebas Pulsa) |
“Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama menciptakan kamtibmas yang kondusif. Jangan ragu untuk segera melapor,” pungkas AKP Tarno.























