JAKARTA, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Konten kreator asal Kabupaten Indramayu, Arun Alif (38), rela menempuh perjalanan jauh mengendarai sepeda motor demi bergabung dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Pemilik akun TikTok dengan lebih dari 251 ribu pengikut ini mendatangi ibu kota untuk menyuarakan tuntutan tegas: pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Arun menyatakan kesiapannya untuk bertahan dan mengikuti puncak aksi massa pada Kamis (27/8/2026).
Sentilan Lewat Kaos Tajam dan Biaya Mandiri
Tiba di ibu kota, Arun menarik perhatian publik dengan tampil percaya diri mengenakan kaos hitam bertuliskan sindiran menohok kepada para penguasa.
“Kenapa gue gak ngelawak lagi? Karena tugas gue diambil sama pejabat,” demikian pesan kritis yang tertera di kaos yang dikenakan Arun.
Demi menyampaikan aspirasinya, Arun menembus jalur Pantai Utara (Pantura) menggunakan sepeda motor matik miliknya. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan dan perbekalan rombongannya ditanggung secara mandiri dari hasil pendapatan sebagai pembuat konten digital.
“Saya konten kreator, gaji dari konten. Kemarin kan baru habis gajian dari YouTube dan Facebook,” ungkap Arun.

Sempat Diusir dan Ditampung Warga Lokal
Perjuangan Arun di Jakarta tak lepas dari hambatan. Setibanya di kompleks Gedung DPR/MPR RI pada malam hari, ia sempat mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari petugas keamanan setempat.
“Sampai di sini malah sempat diusir. Katanya biar bersih dan aman. Terus penerangan lampunya juga dimatikan, gelap banget, jadi kelihatan kayak rumah angker,” cerita Arun.
Kendati demikian, rasa lelah dan perlakuan tersebut terobati oleh kehangatan warga sekitar Gedung DPR/MPR yang bersedia menampungnya secara sukarela. Arun mengapresiasi dukungan warga lokal yang telah menawarkan tempat tinggal sementara baginya dan rombongan selama di Jakarta.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk tidak mundur sebelum aspirasinya didengar oleh para wakil rakyat.
“Tujuan utama saya datang ke sini yaitu menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati untuk koruptor. Harapannya, hukuman mati itu wajib disahkan agar ada efek jera,” tegas Arun memungkas.























