Karawang, Jabar – Tingkatkan ibadah di bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Bripka Tito Rama mengikuti sholat taraweh keliling (Tarling) berjamaah yang dilakukan dilaksanakan di Masjid Raudhatul Jannah di Perum Grand Permata Kelurahan Palumbonsari, Karawang, Senin malam (10/4/2023).
Ibadah malam sholat taraweh kali ini, juga diikuti oleh Ketua MUI Palumbonsari, KH. Agus Fudholi, Babinsa Serka M. Dahlan beserta Ketua Rt/Rw Perum Garand Permata.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono agar menyempatkan waktu memberikan imbauan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat taraweh keliling.
Terpisah, dalam kesempatannya, Bripka Tito Rama menyampaikan kepada para jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah.
“Hal itu berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
Dalam maklumat tersebut, Bripka Tito Rama menyebutkan, dijelaskan juga untuk tidak melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur On The Road (OTR) ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau tawuran.
“Juga dilarang untuk melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” tambahnya.
“Kemudian, jangan menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang
Dirinya menambahkan, “Selain itu, juga dilarang keras mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang,”
Serta dilarang untuk melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat seperti, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.
Bripka Tito Rama menandaskan, “Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan.
“Terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,” pungkasnya























