Upaya Polsek Batujaya Tangkal Gangguan Kamtibmas, Akibat Miras Ilegal

Karawang, Jabar – Tangkal aksi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Sabtu malam (20/1/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aipda Arif Rachman Fauzi, Bripka Ahmad Sanjaya, dan dibantu Satpol PP Doni, untuk mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Anggur Kolesom dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Ruslani.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Batujaya.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *