Subang, Faktaperistiwanews.co.id – Dalam rangka mengurangi kebisingan di Jalan raya Compreng – Pusakanagara, personil Polsek Compreng Polres Subang lakukan kegiatan Operasi knalpot bising. Kegiatan ini di laksanakan hari Rabu tanggal 12 April 2023 mulai jam 4 Sore sampai selesai .
Dalam kegiatan Operasi Knalpot bising tersebut di pimpin Kapolsek Compreng IPTU DONNIE KUSTIAWAN, dan di laksanakan di Depan Mako Polsek Compreng Polres Subang. Sejumlah kendaraan bermotor yang melintas di Jalan raya Compreng – Pusaka di periksa Anggota Polsek Compreng.
Kapolsek Compreng IPTU DONNIE KUSTIAWAN menerangkan bahwa “kegiatan ini sesuai dengan Undang Undang lalulintas no 22 tahun 2009 bahwa setiap kendaraan bermotor di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, Hasil kegiatan ini di amankan satu knalpot bising dan kepada pengendara sepeda motor tersebut di berikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkas Kapolsek.
(Jeni/Humas)























