Gagalkan Dugaan Tawuran di Juntinyuat, Polsek Juntinyuat Amankan Tiga Remaja Berkonvoi

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Patroli rutin cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Juntinyuat berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran remaja di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Petugas mengamankan tiga remaja setelah kedapatan berkonvoi bersama rombongannya dan diduga kuat hendak terlibat aksi bentrokan jalanan.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana, membenarkan penindakan tersebut sebagai bagian dari langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan patroli ini menyisir ruas jalan utama, titik keramaian, serta lokasi-lokasi yang dipetakan rawan tindak kejahatan guna mengantisipasi kejahatan C3, aksi geng motor, peredaran mirasi/narkoba, hingga knalpot bising,” ujar Iptu Trio Tirtana, Senin (27/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kronologi Pengamanan Rombongan Konvoi Remaja

Penggagalan dugaan aksi tawuran ini bermula saat petugas memergoki sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi di jalan raya. Melihat kehadiran mobil patroli kepolisian, rombongan tersebut panik dan berusaha membubarkan diri.

Dalam dinamika di lapangan, salah seorang remaja terjatuh dari kendaraannya. Dengan bantuan warga sekitar, petugas langsung mengendalikan situasi secara kondusif.

Para remaja tersebut sempat diamankan sementara di kantor desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Juntinyuat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil Pemeriksaan dan Imbauan Ketat bagi Orang Tua

Dari hasil pemeriksaan marathon oleh penyidik Polsek Juntinyuat, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Meski demikian, aksi konvoi ugal-ugalan mereka dinilai sangat meresahkan dan membahayakan para pengguna jalan lain.

Langkah-langkah pembinaan yang diambil kepolisian meliputi:

  • Pendataan & Pembinaan: Memberikan arahan serta edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja dan hukum pidana jalanan.

  • Surat Pernyataan: Meminta para remaja membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

  • Penyerahan ke Orang Tua: Mengembalikan para remaja kepada pihak keluarga setelah mendapat peringatan tegas.

Iptu Trio Tirtana menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan berisiko maupun aksi geng motor.

“Langkah pencegahan akan terus kami kedepankan melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif. Kami juga mengajak tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga para orang tua untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemui potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya, 30 Juli 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *