Bhabinkamtibmas Desa. Sukarapih Polsek Sukasari Melaksanakan Giat Sambang Dan Silaturahmi Kamtibmas serta Mensialisasi Layanan 110 Kepada Masyarakat Desa Sukarapih Dalam Rangka Pelaksanaan Quick Wins II.

Sumedang – Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih Bripka Irpan Sopian Melaksanakan giat sambang silaturahmi kamtibmas yang bertempat di Kantor Desa Sukarapih sekaligus Sosialisasi Layanan 110 Kepada Masyarakat Desa Sukarapih Kec. Sukasari Kab. Sumedang Dalam Rangka Pelaksanaan Quick Wins III Program 2 Presisi Polri.

Dalam kegiatannya Bhabinkamtibmas Bripka Irpan Sopian memberikan himbauan
– Hati – hati musim kemarau waspada kebakaran baik di pemukiman maupun di hutan/Kebun.
-.Mengajak dan menghimbau masyarakat untuk sama sama menjaga dan mengantisipasi tindak pidana Curanmor dan tidak terlibat tindak pidana perdagangan orang.
– Agar melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak.
– Agar memelihara kebersihan kandang dan hewan ternak.
– Apabila terjadi gejala wabah penyakit agar segera menghubungi pihak terkait.
– Antisipasi lingkungan warga sekitar terutama yang rawan bencana alam banjir dan pohon tumbang.
– Agar tetap menghimbau kepada tokoh masyarakat dan warga masyarakat untuk hidup sehat sebagai salah satu cara pencegahan stunting.
– Apabila ada kejadian atau hal-hal yang penting segera berkoordinasi dengan aparat Desa Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa

Kapolres Sumedang AKBP INDRA SETIAWAN,S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sukasari IPTU JOKO DWI HARYONO S.H.,M.M. mengatakan bahwa kegiatan tersebut agar dapat menjalin silaturahmi antara warga masyarakat dan pihak kepolisian ,selain itu juga penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,”ungkapnya”

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti”, “pungkas” Joko

Bacaan Lainnya

Apabila ada informasi atau kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menginformasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau melalui call center Kepolisian 110. Pungkas Bripka Irpan Sopian .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *