Unit Reskrim Polsek Patrol Amankan 3 Remaja Hendak Perang Sarung

0
1

Faktaperistiwanews, Indramayu,– Unit Reskrim Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tradisi perang sarung.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin kepada awak media, Sabtu (25/3/2023).

Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin menceritakan, berawal saat anggotanya melaksanakan patroli strong ponit di wilayah hukumnya.

Saat itu, anggota mendapat informasi dari warga bahwa ada sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tradisi perang sarung di Blok Remang Desa Sukahaji Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.

Tidak menunggu waktu lama anggota pun langsung menuju TKP yang di informasikan oleh warga tersebut.

Sesampainya di TKP, lanjut AKP H. Saripudin, Unit Reskrim Polsek Patrol berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang remaja yang diduga hendak melakukan tradisi perang sarung dibulan suci Ramadhan.

Mereka berinisial NJ (17), FR (16) dan MEJ (17).

Selanjutnya, ke 3 (Tiga) orang remaja tersebut berikut barang bukti 2 (Dua) buah sarung yang ujungnya di ikat dan diisi batu krikil, diamankan ke Mako Polsek untuk didata dan dimintai keterangan.

“Kemudian kami melakukan pembinaan dan memulangkan kelima anak itu dengan membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan tersebut,” terang Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini