Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Indramayu Bersama BPTD dan Polres Gelar Ramp Check Bus

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Langkah preventif demi meminimalisasi risiko kecelakaan fatal di jalur transportasi publik terus digencarkan di wilayah pantai utara (Pantura). Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu bersama jajaran instansi terkait menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) massal pada armada bus angkutan penumpang.

Pemeriksaan berkala terhadap kelaikan armada moda transportasi massal ini menjadi agenda wajib demi menjamin keselamatan para pengguna jasa jalan raya. Langkah pengawasan ketat ini dilaksanakan langsung di pusat operasional kendaraan umum wilayah Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Indramayu, Andri Sigit, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menaikkan standar keselamatan transportasi umum.

“Hari ini Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu bersama BPTD Kelas I Jawa Barat yang diwakili Kepala UPPKB Losarang dan jajaran Polres Indramayu melaksanakan inspeksi keselamatan atau ramp check serta audit Sistem Manajemen Keselamatan pada armada angkutan penumpang,” ujar Andri Sigit, Sabtu (13/6/2026).

Bacaan Lainnya

Sisir Komponen Teknis Kendaraan dan Dokumen Sopir

Pemeriksaan teknis dilakukan secara mendetail oleh tim penguji di lapangan tanpa pengecualian. Tim gabungan menyisir satu per satu bagian krusial pada kendaraan angkutan umum.

Poin pemeriksaan utama dalam operasi ramp check ini meliputi: Memeriksa sistem pengereman, lampu penerangan utama, lampu sen, kondisi keausan ban, hingga fungsi wiper; Memeriksa masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan buku uji KIR kendaraan; dan Memeriksa keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik seluruh sopir bus yang bertugas.

Andri Sigit menegaskan, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Armada yang kedapatan tidak laik jalan atau melanggar aturan administrasi akan langsung diberikan sanksi tegas berupa teguran hingga larangan beroperasi.

Audit Manajemen Operator dan Imbauan Hindari Bus Gelap

Selain memeriksa armada di jalan, petugas gabungan turut melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terhadap operator perusahaan otobus (PO). Penilaian aspek SMK ini meliputi manajemen perawatan berkala kendaraan di garasi serta pola pembinaan terhadap para sopir bus.

Di sisi lain, Andri juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi darat. Warga diminta menggunakan angkutan resmi yang telah lolos uji kelayakan agar terhindar dari bus gelap atau travel ilegal yang tidak terjamin keselamatannya.

“Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Yuk, selalu pilih angkutan resmi yang sudah teruji kelaikannya,” pungkas Andri. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *