Tangkal Peredaran Miras Ilegal, Polsek Batujaya Gencar Ops KRYD

Karawang, Jabar – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, personel Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD, guna merazia minuman keras (Miras), Senin dini hari (20/11/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Di sisi lain, Aiptu Dadang Suhendar beserta Brigadir Sholihin berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu botol Anggur Kolesom dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Menurut AKP Supriatno, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *