INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat Indramayu. Proyek peningkatan infrastruktur berupa pengecoran Jalan Sindang-Pecuk resmi dimulai pada Sabtu (25/07/2026). Proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 ini bernilai pagu sebesar Rp2,9 miliar.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mempercayakan pengerjaan proyek strategis ini kepada CV Lintang Kahuripan selaku kontraktor pelaksana.
Komitmen Jaga Standar Mutu dan Kualitas
Ditemui di lokasi proyek, perwakilan pelaksana dari CV Lintang Kahuripan menegaskan bahwa pihaknya siap mengemban amanat besar tersebut secara profesional. Mereka berkomitmen penuh untuk mengedepankan standar mutu dan kualitas tinggi dalam setiap tahapan pengecoran.
Langkah ini diambil agar infrastruktur jalan yang telah lama dinantikan oleh warga setempat dapat bertahan lama, sehingga masyarakat bisa menikmati akses jalan yang mulus, aman, dan nyaman dalam berkendara.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap visi daerah, di mana Pemkab Indramayu menaruh perhatian besar pada keamanan serta kenyamanan mobilitas warga melalui pembangunan infrastruktur yang merata.
“Kami kedepankan standar mutu dan kualitas. Diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman serta nyaman saat berkendara,” tutur perwakilan pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.
Dongkrak Produktivitas dan Ekonomi Warga
Hadirnya akses jalan yang memadai ini disambut antusias oleh warga sekitar. Pasalnya, sektor jalan raya memegang peranan yang sangat vital sebagai urat nadi perekonomian daerah.
Dengan rampungnya pengecoran Jalan Sindang-Pecuk nantinya, mobilitas warga serta arus distribusi barang dan jasa diharapkan semakin lancar. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Indramayu dan sekitarnya.
Penulis: Nurpad























